Minggu, 30 Januari 2011

PAIKEM

  • Pendidikan merupakan kunci untuk semua kemajuan dan perkembangan yang berkualitas, sebab dengan pendidikan manusia dapat mewujudkan semua potensi dirinya baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat. Dalam rangka mewujudkan potensi diri menjadi multiple kompetensi harus melewati proses pendidikan yang diimplementasikan dalam proses pembelajaran.

    Berlangsungnya proses pembelajaran tidak terlepas dengan lingkungan sekitar. Sesungguhnya pembelajaran tidak terbatas pada empat dinding kelas. Pembelajaran dengan pendekatan lingkungan menghapus kejenuhan dan menciptakan peserta didik yang cinta lingkungan.

    Berdasarkan teori belajar, melalui pendekatan lingkungan pembelajaran menjadi bermakna. Sikap verbalisme siswa terhadap penguasaan konsep dapat diminimalkan dan pemahaman siswa akan membekas dalam ingatannya.

    Buah dari proses pendidikan dan pembelajaran akhirnya akan bermuara pada lingkungan. Manfaat keberhasilan pembelajaran akan terasa manakala apa yang diperoleh dari pembelajaran dapat diaplikasikan dan diimplementasikan dalam realitas kehidupan. Inilah salah satu sisi positif yang melatarbelakangi pembelajaran dengan pendekatan lingkungan.

    Model pembelajaran dengan pendekatan lingkungan, bukan merupakan pendekatan pembelajaran yang baru, melainkan sudah dikenal dan populer, hanya saja sering terlupakan. Adapun yang dimaksud dengan pendekatan lingkungan adalah suatu strategi pembelajaran yang memanfaatkan lingkungan sebagai sasaran belajar, sumber belajar, dan sarana belajar. Hal tersebut dapat dimanfaatkan untuk memecahkan masalah lingkungan dan untuk menanamkan sikap cinta lingkungan (Karli dan Yuliaritiningsih, 2002).

    Pembelajaran dengan pendekatan lingkungan sangat efektif diterapkan di sekolah dasar. Hal ini relevan dengan tingkat perkembangan intelektual usia sekolah dasar (7-11 tahun) berada pada tahap operasional konkret (Piaget, dalam Wilis:154). Hal senada dikatakan Margaretha S.Y., (2002) bahwa kecenderungan siswa sekolah dasar yang senang bermain dan bergerak menyebabkan anak-anak lebih menyukai belajar lewat eksplorasi dan penyelidikan di luar ruang kelas.

    Konsep-konsep sains dan lingkungan sekitar siswa dapat dengan mudah dikuasai siswa melalui pengamatan pada situasi yang konkret. Dampak positif dari diterapkannya pendekatan lingkungan yaitu siswa dapat terpacu sikap rasa keingintahuannya tentang sesuatu yang ada di lingkungannya. Seandainya kita renungi empat pilar pendidikan yakni learning to know (belajar untuk mengetahui), learning to be (belajar untuk menjadi jati dirinya), learning to do (Belajar untuk mengerjakan sesuatu) dan learning to life together (belajar untuk bekerja sama) dapat dilaksanakan melalui pembelajaran dengan pendekatan lingkungan yang dikemas sedemikian rupa oleh guru.

    Penulis terilhami menuangkan tulisan ini dengan maksud untuk dikembangkan menjadi visi misi sekolah sebagai prioritas untuk meningkatkan mutu pendidikan. Mudah-mudahan tulisan singkat ini dapat menjadi bahan masukan bagi para guru untuk menengok lingkungan sekitar yang penuh arti sebagai sumber belajar dan informasi yang mendukung tercapainya tujuan pembelajaran secara efektif. Model pendekatan ini pun relevan dengan pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM), sehingga pada gilirannya dapat mencetak siswa yang cerdas dan cinta lingkungan.

    Siswa boleh saja berpikir secara global, tetapi mereka harus bertindak secara lokal. Artinya, setiap orang/siswa perlu belajar apa pun, bahkan mencari hikmah dari berbagai macam pengalaman bangsa-bangsa lain di seluruh dunia, namun pengetahuan tentang pengalaman bangsa-bangsa lain tersebut dijadikan sebagai pembelajaran dalam tindakan di lingkungan secara lokal. Dengan cara kerja seperti itu, kita tidak perlu melakukan trial and error yang berkepanjangan, melainkan kita belajar dari kesalahan-kesalahan orang lain, sementara kita sekadar meneruskan kerja dari paradigma yang benar.

    Bekerja dan belajar yang berbasis lingkungan sekitar memberikan nilai lebih, baik bagi si pembelajar itu sendiri maupun bagi lingkungan sekitar. Katakanlah belajar ilmu sosial atau belajar ekonomi, maka lingkungan sosial dan ekonomi sekitar dapat menjadi laboratorium alam. Pembelajaran ini dapat dilakukan sembari melakukan pemberdayaan (empowering) terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, sementara si pembelajar dapat melakukan proses pembelajaran dengan lebih baik dan efisien. Mohamad Yunus, penerima Nobel asal Bangladesh adalah orang yang banyak belajar berbasis lingkungan untuk mengembangkan ekonomi. Dengan mendirikan Grameen Bank, dia belajar sekaligus memberdayakan masyarakat sekitar.

    Dasar Pemikiran

    Pembelajaran dilandasi strategi yang berprinsip pada:

    1. Berpusat pada peserta didik

    2. Mengembangkan kreativitas peserta didik

    3. Suasana yang menarik, menyenangkan, dan bermakna

    4. Prinsip pembelajaran aktif, Inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM)

    5. Mengembangkan beragam kemampuan yang bermuatan nilai dan makna

    6. Belajar melalui berbuat, peserta didik aktif berbuat

    7. Menekankan pada penggalian, penemuan, dan penciptaan

    8. Pembelajaran dalam situasi nyata dan konteks sebenarnya

    9. Menggunakan pembelajaran tuntas di sekolah

    Pengertian PAIKEM

    PAIKEM adalah singkatan dari Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan. Aktif dimaksudkan bahwa dalam proses pembelajaran guru harus menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga siswa aktif bertanya, mempertanyakan, dan mengemukakan gagasan.

    Pembelajaran inovatif bisa mengadaptasi dari model pembelajaran yang menyenangkan. Learning is fun merupakan kunci yang diterapkan dalam pembelajaran inovatif. Jika siswa sudah menanamkan hal ini di pikirannya tidak akan ada lagi siswa yang pasif di kelas, perasaan tertekan dengan tenggat waktu tugas, kemungkinan kegagalan, keterbatasan pilihan, dan tentu saja rasa bosan.

    Membangun metode pembelajaran inovatif sendiri bisa dilakukan dengan cara diantaranya mengakomodir setiap karakteristik diri. Artinya mengukur daya kemampuan serap ilmu masing-masing orang. Contohnya saja sebagian orang ada yang berkemampuan dalam menyerap ilmu dengan menggunakan visual atau mengandalkan kemampuan penglihatan, auditory atau kemampuan mendengar, dan kinestetik. Dan hal tersebut harus disesuaikan pula dengan upaya penyeimbangan fungsi otak kiri dan otak kanan yang akan mengakibatkan proses renovasi mental, diantaranya membangun rasa percaya diri siswa.

    Kreatif dimaksudkan agar guru menciptakan kegiatan belajar yang beragam sehingga memenuhi berbagai tingkat kemampuan siswa. Menyenangkan adalah suasana belajar-mengajar yang menyenangkan sehingga siswa memusatkan perhatiannya secara penuh pada belajar sehingga waktu curah perhatiannya (“time on task”) tinggi.

    Menurut hasil penelitian, tingginya waktu curah perhatian terbukti meningkatkan hasil belajar. Keadaan aktif dan menyenangkan tidaklah cukup jika proses pembelajaran tidak efektif, yaitu tidak menghasilkan apa yang harus dikuasai siswa setelah proses pembelajaran berlangsung, sebab pembelajaran memiliki sejumlah tujuan pembelajaran yang harus dicapai. Jika pembelajaran hanya aktif dan menyenangkan tetapi tidak efektif, maka pembelajaran tersebut tak ubahnya seperti bermain biasa.

    Penerapan PAIKEM dalam Proses Pembelajaran

    Secara garis besar, PAIKEM dapat digambarkan sebagai berikut:

    1. Siswa terlibat dalam berbagai kegiatan yang mengembangkan pemahaman dan kemampuan mereka dengan penekanan pada belajar melalui berbuat.

    2. Guru menggunakan berbagai alat bantu dan berbagai cara dalam membangkitkan semangat, termasuk menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar untuk menjadikan pembelajaran menarik, menyenangkan, dan cocok bagi siswa.

    3. Guru mengatur kelas dengan memajang buku-buku dan bahan belajar yang lebih menarik dan menyediakan ‘pojok baca’

    4. Guru menerapkan cara mengajar yang lebih kooperatif dan interaktif, termasuk cara belajar kelompok.

    5. Guru mendorong siswa untuk menemukan caranya sendiri dalam pemecahan suatu masalah, untuk mengungkapkan gagasannya, dan melibatkam siswa dalam menciptakan lingkungan sekolahnya.

    PAIKEM diperlihatkan dengan berbagai kegiatan yang terjadi selama KBM. Pada saat yang sama, gambaran tersebut menunjukkan kemampuan yang perlu dikuasai guru untuk menciptakan keadaan tersebut. Berikut adalah tabel beberapa contoh kegiatan KBM dan kemampuan guru yang besesuaian.

    Kemampuan Guru


    Kegiatan Belajar Mengajar

    Guru merancang dan mengelola KBM yang mendorong siswa untuk berperan aktif dalam pembelajaran


    Guru melaksanakan KBM dalam kegiatan yang beragam, misalnya:

    *
    Percobaan
    *
    Diskusi kelompok
    *
    Memecahkan masalah
    *
    Mencari informasi
    *
    Menulis laporan/cerita/puisi
    *
    Berkunjung keluar kelas

    Guru menggunakan alat bantu dan sumber yang beragam.


    Sesuai mata pelajaran, guru menggunakan, misalnya:

    *
    Alat yang tersedia atau yang dibuat sendiri
    *
    Gambar
    *
    Studi kasus
    *
    Nara sumber

    Lingkungan

    Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan keterampilan


    Siswa:

    *
    Melakukan percobaan, pengamatan, atau wawancara
    *
    Mengumpulkan data/jawaban dan mengolahnya sendiri
    *
    Menarik kesimpulan
    *
    Memecahkan masalah, mencari rumus sendiri.
    *
    Menulis laporan hasil karya lain dengan kata-kata sendiri.

    Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk mengungkapkan gagasannya sendiri secara lisan atau tulisan


    Melalui:

    *
    Diskusi
    *
    Lebih banyak pertanyaan terbuka
    *
    Hasil karya yang merupakan anak sendiri

    Guru menyesuaikan bahan dan kegiatan belajar dengan kemampuan siswa


    · Siswa dikelompokkan sesuai dengan kemampuan (untuk kegiatan tertentu)

    · Bahan pelajaran disesuaikan dengan kemampuan kelompok tersebut.

    · Siswa diberi tugas perbaikan atau pengayaan.

    Guru mengaitkan KBM dengan pengalaman siswa sehari-hari.


    · Siswa menceritakan atau memanfaatkan pengalamannya sendiri.

    · Siswa menerapkan hal yang dipelajari dalam kegiatan sehari-hari

    Menilai KBM dan kemajuan belajar siswa secara terus-menerus


    · Guru memantau kerja siswa.

    · Guru memberikan umpan balik.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil pengembangan visi dan misi di atas maka dapat penulis simpulkan bahwa pembelajaran PAIKEM (pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan) salah satu metode pembelajaran berbasis lingkungan. Metode ini mampu melibatkan siswa secara langsung dengan berbagai pengenalan terhadap lingkungan. Dengan demikian selama dalam proses pembelajaran akan mengajak siswa lebih aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.

    DAFTAR PUSTAKA

    Bafadal, Ibrahim. 2003. Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah Dasar: dari Sentralisasi menuju Desentralisasi. Jakarta: Bumi Aksara.

    http://gora.edublogs.org/2007/04/09/kompetisi-nasional-guru-inovatif-2007/

    http://www.umy.ac.id/berita.php?id=323

    Umaedi (1999) Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Directorate Jenderal Pendidikan Dasar dan Menegah, Directorate Pendidikan Menengah Umum. Indonesia, Jakarta.
    http://www.facebook.com/topic.php?uid=118587292457&topic=15583

Tentang Beban Belajar dan Pemberian Tugas Kepada Siswa Dalam KTSP

Posted on by AKHMAD SUDRAJAT

Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi disebutkan bahwa  terdapat dua jenis sistem penyelenggaraan progran pendidikan di di semua jenjang dan jenis satuan pendidikan yaitu: (1) Sistem Paket dan (2) Sistem Kredit Semester.
beban belajar dan tugas siswa
Sistem Paket adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan. Sedangkan Sistem Kredit Sementer  adalah  sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya menentukan sendiri beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester pada satuan pendidikan.
Pada Sistem Paket, beban belajar setiap mata pelajaran dinyatakan dalam Satuan Jam Pembelajaran, sedangkan pada Sistem Kredit Semester dinyatakan dalam Satuan Kredit Semester (SKS)
Baik pada Sistem Paket maupun Sistem SKS, keduanya  memiliki 3  (tiga) komponen beban belajar yang sama, yaitu: (1) tatap muka; (2) penugasan terstruktur; (3) kegiatan mandiri tidak terstruktur, yang dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.
  1. Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik.
  2. Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik. Penugasan terstruktur termasuk kegiatan perbaikan, pengayaan, dan percepatan
  3. Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik.
Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran pada masing-masing satuan pendidikan ditetapkan sebagai berikut:
  1. SD atau yang sederajat berlangsung selama 35 menit, dengan jumlah jam pembelajaran tatap muka per minggu: (a)   kelas I s.d. III adalah 29 s.d. 32 jam pembelajaran dan (b)   kelas IV s.d. VI adalah 34 jam pembelajaran
  2. SMP atau yang sederajat berlangsung selama 40 menit, dengan jumlah jam pembelajaran tatap muka per minggu sebanyak  34 jam pembelajaran.
  3. SMA atau yang sederajat berlangsung selama 45 menit,  dengan jumlah jam pembelajaran tatap muka per minggu sebanyak  38 s.d. 39 jam pembelajaran.
Waktu untuk beban penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur  berlaku ketentuan sebagai berikut:
  1. Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik pada SD atau yang serajat maksimum 40% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
  2. Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik pada SMP atau yang serajat maksimum 50% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
  3. Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik pada SMA atau yang serajat maksimum 60% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
Berbicara tentang pemberian tugas kepada siswa, kita akan diingatkan pada salah satu metode dalam pembelajaran yang dikenal dengan sebutan  Metode Pemberian Tugas atau Metode Resitasi. Mulyani Sumantri dkk (Yenrika Kurniati Rahayu, 2007) mengemukakan bahwa “Metode pemberian tugas atau penugasan diartikan sebagai suatu cara interaksi belajar mengajar yang ditandai dengan adanya tugas dari guru untuk dikerjakan peserta didik di sekolah ataupun di rumah secara perorangan atau berkelompok.
Selanjutnya, Djamarah (Yenrika Kurniati Rahayu, 2007) mengemukakan  tentang langkah-langkah yang harus diikuti dalam penggunaan metode pemberian tugas atau metode resitasi, yakni sebagai berikut:
1. Fase pemberian tugas
Tugas yang diberikan kepada siswa hendaknya mempertimbangkan:
  • Tujuan  yang akan dicapai
  • Jenis tugas yang jelas dan tepat sehingga anak mengerti apa yang ditugaskan tersebut.
  • Sesuai dengan kemampuan siswa
  • Ada petunjuk/sumber yang dapat membantu pekerjaan siswa
  • Sediakan waktu yang cukup untuk mengerjakan tugas tersebut.
2. Langkah pelaksanaan tugas
  • Diberikan bimbingan/pengawasan oleh guru
  • Diberikan dorongan sehingga anak mau bekerja
  • Diusahakan/dikerjakan oleh siswa sendiri, tidak menyuruh orang lain
  • Dianjurkan agar siswa mencatat hasil-hasil yang ia peroleh dengan baik dan sistematik.
3. Fase mempertanggungjawabkan tugas
  • Laporan siswa baik lisan/tertulis dari apa yang telah dikerjakan
  • Ada tanya jawab/diskusi kelas
  • Penilaian hasil pekerjaan siswa baik dengan tes maupun nontes atau cara yang lainnya.
Dari paparan di atas kita melihat bahwa pemberian tugas kepada siswa perlu disediakan waktu yang cukup. Untuk itu pemberian  tugas hendaknya proporsional. Artinya,  guru seyogyanya tidak memberikan tugas yang berlebihan alias terlalu membebani siswa. Perlu diingat bahwa dalam KTSP, ketentuan tugas yang  dibebankan kepada siswa maksimum hanya separuh dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
Di atas juga dikemukakan bahwa dalam memberikan tugas  kepada siswa seyogyanya disesuaikan dengan kemampuan siswa  Oleh karena itu tantangan beban tugas kepada siswa hendaknya diberikan secara moderat. Artinya, dalam  memberikan  tugas kepada siswa diusahakan tidak terlalu sulit atau justru terlalu mudah untuk dikerjakan siswa.
Pemberian tugas yang terlalu mudah akan menyebabkan siswa menjadi kurang termotivasi dan cenderung menyepelekan. Sedangkan jika terlalu sulit dapat menimbulkan rasa frustasi, bahkan mungkin hanya akan menimbulkan kebencian terhadap mata pelajaran maupun terhadap guru yang  bersangkutan.
Hal ini tentu saja menjadi berseberangan dengan prinsip pembelajaran  menyenangkan (joyful learning)  yang saat ini sedang digelorakan dalam pendidikan kita
==========
Sumber:
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/10/30/beban-belajar-dan-pemberian-tugas-kepada-siswa/

Agenda Program Ikatan Guru Indonesia Cab. Pati


Pasca Launching Ikatan Guru Indonesia Indonesia Cab. Pati, Pengurus sudah melaksanakan dan merencanakan beberapa program yang akan digelar, sbb:
1.      Workshop Penelitian Tindakan Kelas ( PTK ) Berkelanjutan dibimbing sampai mengahasilkan PTK :
A.    Tahap 1 dilaksanakan pada tanggal 9 Oktober 2010 di Aula SMAN 1 Tayu
B.     Tahap 2 dilaksanakan pada tanggal 12 November 2010 di Aula Gedung Sanggar Kegiatan Belajar ( SKB ) Kabupaten Pati
C.     Tahap 3 dilaksanakan pada tanggal 14 Jannuari 2011 di Aula Gedung Sanggar Kegiatan Belajar
      ( SKB ) Kabupaten Pati
D.    Tahap 4, Insya Allah dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2011 di Aula Gedung Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Pati
E.     Tahap 5 ( masih dalam konfirmasi untuk jadwal pelaksanaannnya )
2.      Workshop Peningkatan Pembelajaran Berbantuan ICT, pada tanggal 8 Januari 2011 di  Ruang Pertemuan SMPN 8 Pati ( kerjasama IGI Propinsi Jawa Tengah dan Dinas Pendidikan ) oleh Mampuono, S.Pd, M.Kom
3.      Pelatihan internet (bikin email, facebook, blog, dll). Direncanakan sekitar Mei 2011
4.      Rekrutmen dan pembuatan Kartu Anggota Klub Guru (setiap waktu)
5.      Dll

IGI

 



Description

Ikatan Guru Indonesia (IGI) merupakan organisasi profesi guru berdasarkan pengesahan Depkumham RI melalui surat bernomor: AHU-125.AH.01.06.Tahun 2009, tertanggal 26 November 2009. Sebelum ini, IGI berkiprah secara aktif dalam berbagai kegiatan peningkatan kompetensi guru dengan menggunakan nama Klub Guru Indonesia (KGI).



Melalui IGI, para guru dapat saling bertemu, saling belajar, berbagi pengalaman dan informasi dalam segi pengetahuan dan wawasan tentang berbagai metode, konsep, dan pendekatan baru dalam dunia pendidikan. Dengan motto "Sharing and Growing Together", IGI mendorong para guru mau berbagi untuk saling mengisi, agar semua guru bisa bertumbuh.

Sebelumnya, milis ini beralamatkan edukasiguru@yahoogroups.com, lalu sempat migrasi ke klubguruindonesia@yahoogroups.com. Arsipnya masih ada di: http://groups.yahoo.com/group/edukasiguru/ dan http://groups.yahoo.com/group/klubguruindonesia/

Milis ini sengaja tidak dimoderasi, semua anggota milis bisa menulis apa saja, selama tidak melanggar SARA, memuat tulisan atau gambar yang tidak sepantasnya, atau melakukan promosi program afiliasi, money game, MLM dan sejenisnya. Moderator berhak membatalkan keanggotaan members yang melanggar ketentuan ini.

Memenuhi UU no 14/2005 tentang Guru dan Dosen, dimana guru diwajibkan menjadi anggota organisasi profesi (pasal 41), IGI sebagai organisasi profesi guru siap menerima pendaftaran keanggotaan. Formulir membership bisa diunduh di situs www.igi.or.id, lalu dikirimkan via email ke: member@klubguru.com. IGI akan menerbitkan kartu keanggotaan yang juga sekaligus berfungsi sebagai kartu diskon untuk mengikuti event yang diadakan IGI maupun berbelanja di beberapa merchant mitra IGI.

Untuk mengetahui informasi lebih detil tentang IGI, silakan mengunjungi www.igi.or.id atau bergabung dengan jejaring soal IGI dengan alamat facebook.klubguru.com

Salam kebangkitan guru Indonesia.


Moderator,

Mohammad Ihsan
Sekjen Ikatan Guru Indonesia
ihsan@igi.or.id
http://groups.yahoo.com/group/ikatanguruindonesia/

Formula Kelulusan UN 2011: Kemajuan atau Kemunduran?

Friday, 14 January 2011 (15:24) | Edukasi | 1,815 pengunjung | 131 komentar | Print this Article
Setelah melalui perdebatan yang panjang tentang formula kelulusan ujian nasional 2011, akhirnya Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) mengeluarkan dua keputusan, yakni Permendiknas No. 45 Tahun 2010 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dan Permendiknas Nomor 46 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional. Kedua Permendiknas tersebut selanjutnya dijabarkan oleh BNSP melalui Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0148/SK-POS/BSNP/I/2011 tentang Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional.
Yang ingin mengunduh, silakan klik tautan berikut ini!
  1. Permendiknas No 45 tahun 2010
  2. Permendiknas No 46 Tahun 2010
  3. Lampiran-Permendiknas-No-46-th-2010
  4. Prosedur Operasi Standar UN Tahun Pelajaran 2010/2011
  5. Prosedur Operasi Standar Pencetakan Bahan Ujian Nasional
Dalam penafsiran awam saya, point penting yang terkandung dalam Permendiknas tersebut adalah nilai kelulusan UN tidak semata-mata ditentukan berdasarkan hasil UN, tetapi juga mengakomodasi nilai sekolah yang diperoleh berdasarkan rata-rata nilai rapor dan nilai Ujian Sekolah (US). Dengan kata lain, kelulusan UN ditentukan berdasarkan perolehan Nilai Akhir (NA) yang merupakan gabungan antara nilai sekolah (pada mata pelajaran yang di-ujinasional-kan dengan bobot 40%) dan nilai UN (dengan bobot 60%). Nilai sekolah itu sendiri diperoleh dengan menggabungkan rata-rata nilai rapor (bobot 40%) dengan nilai ujian sekolah (bobot 60%). Setelah melalui penghitungan NA, peserta didik dinyatakan lulus UN apabila mencapai rata-rata NA sebesar 5,5 dan tidak boleh ada nilai di bawah 4,0. Ini artinya, mata pelajaran tertentu, misalnya Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA untuk jenjang pendidikan SMP, selain diujikan secara nasional juga diujikan melalui ujian sekolah oleh satuan pendidikan masing-masing.
Formula ini jelas sangat berbeda dengan kriteria kelulusan tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan nilai UN sebagai satu-satunya penentu kelulusan UN. Melalui Permendiknas tersebut, agaknya Mendiknas juga ingin menjawab keresahan beberapa kalangan ketika nasib kelulusan seorang peserta didik hanya ditentukan berdasarkan perolehan hasil UN yang hanya ditempuh dalam beberapa hari saja itu. Sedangkan, proses pendidikan yang dilaksanakan peserta didik selama mengikuti aktivitas pembelajaran di tingkat satuan pendidikan terabaikan sama sekali. Melalui formula semacam itu, sekolah-sekolah tertentu yang mematok nilai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dengan grade yang rendah yang kemudian tertuang di dalam nilai rapor, jelas sangat “rugi” karena mustahil menyulap nilai dalam dokumen rapor yang harus mengacu pada KKM yang telah ditentukan.
Celah yang masih memungkinkan untuk ditembus dalam upaya menggelembungkan nilai peserta didik adalah melalui nilai ujian sekolah. Sekolah-sekolah yang “nakal”, bisa jadi akan memanfaatkan celah ini untuk membantu siswa didiknya agar bisa lulus sesuai dengan formula yang telah ditentukan. Kalau dugaan saya ini benar, formula kelulusan UN 2011sebenarnya merupakan sebuah kemajuan atau kemunduran?
Pertanyaan semacam ini tampaknya memang bukan hal yang mudah untuk dijawab. Dari kacamata pendidikan holistik, terobosan yang dilakukan Mendiknas memang layak diapresiasi. Setidaknya, kompetensi peserta didik selama mengikuti proses pendidikan di tingkat satuan pendidikan bisa terpotret lebih utuh. Kelulusan siswa tidak hanya ditentukan berdasarkan perolehan nilai UN semata, tetapi juga mengakomodasi nilai yang diperoleh siswa didik selama mengikuti kegiatan pendidikan di sekolah. Namun, dari sisi kejujuran, formula baru yang ditetapkan Mendiknas, agaknya masih memungkinkan bagi sekolah-sekolah yang “nakal” untuk bermain curang dengan menggelembungkan nilai ujian sekolah agar mampu membantu peserta didik dalam mencapai derajat kelulusan.
bedah sklbedah skl
(Bedah SKL UN Bahasa Indonesia SMP di Kab. Temanggung, Jawa Tengah, Selasa, 11 Januari 2011)
Yang juga layak diapresiasi dari keputusan Mendiknas adalah dihapuskannya UN ulangan. Disadari atau tidak, digelarnya UN ulangan bagi siswa yang dinyatakan tidak lulus telah melunturkan etos belajar anak-anak. Mereka tak mau repot-repot mempersiapkan diri secara matang ketika menghadapi UN. Seandainya tidak lulus pada UN Utama, toh masih ada UN ulangan. Yang menggelikan, nilai yang diperoleh para peserta UN Ulangan pada umumnya jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan nilai peserta UN Utama.
Negara kita memang sudah sarat pengalaman dalam menggelar ujian akhir. Namun, sejauh ini agaknya belum ditemukan formula yang tepat, sehingga gagal memotret kompetensi peserta didik secara utuh dan komprehensif. Kita sangat berharap, sistem dan formula UN tahun ini –meski masih terbuka celah untuk menggelembungkan nilai ujian sekolah—benar-benar bisa menjadi “starting point” bagi dunia pendidikan kita dalam upaya melahirkan generasi masa depan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga cerdas secara emosional, sosial, dan spiritual. Semoga! ***
http://sawali.info/2011/01/14/formula-kelulusan-un-2011-kemajuan-atau-kemunduran/

UN 2011

Ujian Nasional 18-21 April 2011
Editor: Glori K. Wadrianto
Selasa, 4 Januari 2011 | 13:03 WIB
Dibaca: 14479
PRIYOMBODO/KOMPAS IMAGES Ilustrasi: Pada UN 2011 mendatang pemerintah tak lagi menggelar UN ulang. Siswa yang tidak lulus UN disarankan mengikuti ujian paket C untuk siswa SMA.
JAKARTA, KOMPAS.com — Ujian nasional tahun pelajaran 2010/2011 jenjang sekolah menengah atas/madrasah aliyah/sekolah menengah kejuruan (SMA/MA/SMK) akan diselenggarakan 18-21 April 2011. Sementara jenjang sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs) akan dilaksanakan 25-28 April 2011.
Jadwal UN ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 45 Tahun 2010 tentang Kriteria Kelulusan dan Permendiknas Nomor 46 tentang Pelaksanaan UN SMP dan SMA Tahun Pelajaran 2010/2011 yang ditandatangani Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh Senin (4/1/2011) di Jakarta.
Dalam UN April mendatang sudah digunakan formula baru untuk menentukan kelulusan yaitu nilai gabungan antara nilai UN dengan nilai sekolah yang meliputi ujian sekolah dan nilai rapor.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdiknas Mansyur Ramly mengatakan, UN Susulan SMA/MA/SMK akan dilaksanakan 25-28 April 2011 dan pengumuman kelulusan oleh satuan pendidikan paling lambat 16 Mei 2011.
Sementara UN Susulan SMP/MTs diselenggarakan 3-6 Mei 2011, sedangkan pengumuman UN SMP/MTs oleh satuan pendidikan pada tanggal 4 Juni 2011. "UN kompetensi keahlian kejuruan SMK dilaksanakan sekolah paling lambat sebulan sebelum UN dimulai," kata Mansyur.
Sebelum kelulusan diumumkan, sekolah mengirimkan hasil nilai sekolah untuk digabungkan dengan hasil nilai UN ke Kemdiknas. Selanjutnya, setelah digabungkan dengan formula 60 persen UN ditambah dengan 40 persen nilai sekolah, nilai tersebut dikembalikan lagi ke sekolah. Sekolah menggabungkan nilai dengan mata pelajaran lain. "Kan ada tujuh mata pelajaran lain yang harus lulus. Yang menentukan kelulusan tetap satuan pendidikan," kata Nuh.
Nuh melanjutkan, dari peta nilai akan dilakukan analisis setiap sekolah. Sekolah yang nilainya rendah akan dilakukan intervensi seperti tahun 2010 yakni memberikan insentif dana sebesar Rp 1 miliar sebagai stimulus kepada 100 kabupaten/kota yang memiliki nilai UN rendah.
Insentif dana itu diberikan pada kabupaten/kota dengan persentase kelulusan siswa kurang dari 80 persen. Selain dana, pemerintah juga melakukan intervensi program peningkatan kompetensi guru dan remedial. "Tidak ada target khusus kelulusan siswa. Targetnya kejujuran pelaksanaan UN. Itu yang lebih mahal karena dari angka kelulusan tahun lalu sudah 99 persen," kata Nuh.